Digitalisasi Monitoring Proyek Bina Konstruksi dengan SIPJAKI Kabupaten Pasuruan

Digitalisasi Monitoring Proyek Bina Konstruksi dengan SIPJAKI Kabupaten Pasuruan

Dalam era Smart Government, digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi menghadirkan inovasi berupa aplikasi SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi) sebagai solusi modern dalam monitoring proyek konstruksi.

Aplikasi SIPJAKI yang dapat diakses melalui https://sipjaki.pasuruankab.com menjadi platform digital yang memudahkan pengelolaan data dan pengawasan proyek secara terintegrasi di Kabupaten Pasuruan.

Transparansi Monitoring Proyek Konstruksi

Melalui SIPJAKI Kabupaten Pasuruan, proses monitoring proyek konstruksi kini dapat dilakukan secara real-time. Informasi terkait progres pekerjaan, pelaksana proyek, hingga dokumentasi lapangan tersaji secara sistematis dan transparan.

Hal ini memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

Efisiensi dan Digitalisasi Bina Konstruksi

Penerapan sistem informasi jasa konstruksi seperti SIPJAKI mampu meningkatkan efisiensi kerja secara signifikan. Seluruh data proyek tersimpan dalam satu sistem terpusat, sehingga mempermudah koordinasi antar bidang serta mempercepat proses pengambilan keputusan.

Selain itu, digitalisasi ini juga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan meminimalisir risiko kesalahan administrasi.

Mendukung Smart Government Kabupaten Pasuruan

SIPJAKI merupakan bagian dari upaya mewujudkan Smart Government di Kabupaten Pasuruan. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data.

Ke depan, pengembangan aplikasi SIPJAKI diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Digitalisasi monitoring proyek bina konstruksi melalui SIPJAKI Kabupaten Pasuruan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern di era digital.

Read More

SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi)

Layanan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) pada awalnya dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dengan terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang SPM Pekerjaan Umum terdapat perubahan paradigma standar pelayanan minimal (SPM). SPM berubah fungsi hanya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga SPM Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah tidak bisa menjadi dasar bagi pengisian data SIPJAKI.

SIPJAKI Adalah menjadi bagian dari SIJK TERINTEGRASI sesuai Pasal 83 Undang-Undang No 2 Tahun 2017 bahwa Sistem informasi yang terintegrasi memuat data dan informasi yang berkaitan dengan:

  1. Tanggung jawab dan kewenangan di bidang Jasa Konstruksi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  2. Tugas pembinaan di bidang Jasa Konstruksi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; dan
  3. Tugas layanan dibidang Jasa konstruksi yang dilakukan oleh masyarakat konstruksi.

Kegiatan Jasa Konstruksi sendiri masuk dalam kegiatan konkuren yang terdapat dalam peraturan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren yang penilaiannya menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK). Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pada tanggal 6 maret 2020 mengenai Indikator Kinerja Kewenangan Daerah (IKK) maka Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) dikembangkan sesuai peraturan Menteri tersebut agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Sub-urusan Jasa Konstruksi baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat terukur kinerjanya berdasarkan IKK.

Aplikasi Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Kabupaten Pasuruan mulai dibangun di Tahun 2025 dan dikembangkan di Tahun 2026 dengan merubah tampilan layout dan penambahan beberapa menu maupun fitur seperti Broadcast pesan yang berfungsi mengirim pesan berbasis aplikasi Whatsapp dan menu Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang berfungsi sebagai alat kontrol baik bagi perangkat daerah maupun penyedia Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Digunakan untuk mengukur kapasitas maksimal penyedia jasa konstruksi dalam menangani paket pekerjaan baru.

Read More